RajaKomen

Kelebihan Asuransi Syariah dan Hukum Asuransi Syariah Dalam Syariat Islam

9 Okt 2023  |  395x | Ditulis oleh : Admin
Kelebihan Asuransi Syariah dan Hukum Asuransi Syariah Dalam Syariat Islam

Sekarang ini banyak manfaat dan jenis asuransi yang ditawarkan oleh asuransi. Setiap perusahaan asuransi memiliki beragam fitur dan keunggulan pada masing-masing produk yang mereka keluarkan. Beberapa tahun terak hir, asuransi syariah menjadi salah satu produk asuransi yang banyak dibicarakan dikalangan masyarakat.

Asuransi syariah adalah sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong menolong di antara sejumlah orang, dimana hal ini dilakukan melalui investasi dalam bentuk aset (tabarru) yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.

Asuransi ini hadir untuk memenuhi kepentingan dan keinginan banyak orang yang mengharapkan adanya sebuah produk asuransi yang halal dan sesuai dengan ketentuan syariah. Dalam asuransi syariah, diberlakukan sebuah sistem, di mana para peserta akan menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusi yang akan digunakan untuk membayar klaim jika ada peserta yang mengalami musibah.

Dengan kata lain bisa dikatakan bahwa, di dalam asuransi syariah, peranan dari perusahaan asuransi hanyalah sebatas pengelolaan operasional dan investasi dari sejumlah dana yang diterima saja.  Halalnya Asuransi Syariah berlaku apabila dikelola berdasarkan syariat Islam. Adapun peraturan hukum asuransi menurut fatwa MUI, sebagai berikut:

  • Akad dalam Asuransi Syariah

Asuransi Syariah memiliki dua akad yaitu akad tabarru’ (Hibah) dengan tujuan tolong menolong sesama peserta dan akad tijarah yang digunakan oleh peserta untuk menunjuk perusahaan asuransi sebagai pengelola dana tabarru’ yang jelas dan transparan.

  • Unsur Kebaikan

Dalam pengelolaannya, Asuransi Syariah tidak mengandung unsur maysir (perjudian), gharar (ketidakpastian) dan riba, serta mengedepankan prinsip keadilan, seperti risiko dan keuntungan yang dibagikan secara rata kepada seluruh peserta.

  • Surplus Underwriting

Kumpulan dana tabarru’ yang berasal dari peserta akan dievaluasi setiap akhir tahun untuk mengetahui nilai dana tabarru’ yang dikelola, defisit atau surplus. Apabila nilainya surplus, maka sebagian surplus akan diberikan kepada pemegang polis yang membutuhkan pertolongan dan sebagian kepada perusahaan sebagai pengelola atau dikenal sebagai konsep surplus underwriting.

Berikut ini ada beberapa jenis asuransi syariah yang umum ditawarkan di Indonesia:

  • Asuransi Kesehatan Syariah

Asuransi kesehatan syariah adalah akad tabarru' (hibah) dan takaful (saling menanggung) untuk menanggung risiko biaya kesehatan. Asuransi kesehatan bermanfaat karena dapat memberikan jaminan biaya rawat inap.

  • Asuransi Jiwa Syariah

Asuransi jiwa syariah adalah akad tolong menolong antar peserta untuk menanggung risiko kematian. Asuransi jiwa akan memberikan santunan kepada ahli waris jika tertanggung meninggal dunia.

  • Asuransi Kendaraan Syariah

Asuransi kendaraan syariah adalah akad tabarru' (hibah) dan takaful (saling menanggung) untuk menanggung risiko kerusakan atau kehilangan kendaraan. 

Asuransi syariah memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan asuransi konvensional, berikut ini beberapa kelebihannya:

  1. Asuransi syariah bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir. Hal ini terjamin selama kamu menjadi nasabah perusahaan asuransi syariah yang legal dan diawasi oleh OJK.
  2. Asuransi syariah mengedepankan prinsip tolong menolong dan saling menanggung di antara para peserta.
  3. Asuransi syariah juga memiliki potensi untuk memberikan keuntungan kepada para nasabahnya (jika memilih produk asuransi syariah PAYDI)
  4. Dana dikelola secara transparan: Kamu sebagai peserta asuransi syariah memiliki hak untuk mengetahui bagaimana danamu dikelola oleh perusahaan asuransi.

Demikianlah pengertian asuransi syariah, dan asuransi syariah merupakan pilihan tepat bagi kamu yang ingin mengelola risiko dan mendapatkan perlindungan risiko keuangan dengan cara kerja yang sesuai dengan syariah Islam. Ketimbang asuransi konvensional, asuransi syariah tentu lebih transparan dan lebih adil kepada seluruh pihak, baik kamu sebagai nasabah maupun perusahaan asuransi.

Salah satu asuransi syariah yang saat ini telah resmi beroperasi untuk memberikan perlindungan asuransi dan pengelolaan risiko keuangan berbasi syariah adalah Asuransi Allianz Life Syariah. Asuransi ini resmi beroperasi sejak 1 november 2023. Nah bagi kamu sebagai generasi yang sudah mempunyai penghasilan sendiri, dan mungkin sudah berumah tangga, kamu memiliki kesempatan untuk menjadi lebih baik dengan cara menjadi peserta program tolong menolong dari Allianz Syariah. Untuk informasi lebih jelasnya, kunjungi situs www.allianz.co.id.

Berita Terkait
Baca Juga: