rajabacklink

Bolehkah Memakai Celana Dalam saat Ihram bagi Wanita?

9 Jun 2024  |  160x | Ditulis oleh : Admin
Bolehkah Memakai Celana Dalam saat Ihram bagi Wanita?

Pakaian ihram merupakan pakaian khusus yang dipakai oleh jamaah haji atau umrah saat memasuki keadaan ihram. Ihram merupakan salah satu rukun dari ibadah haji dan umrah yang memiliki aturan-aturan tertentu yang harus diikuti. Bagi wanita, terdapat banyak pertanyaan seputar pakaian ihram, termasuk mengenai penggunaan celana dalam bagi wanita saat ihram.

Dalam aturan ihram, terdapat beberapa larangan yang berlaku bagi wanita, antara lain penggunaan pakaian yang dijahit dengan pola tertentu, penggunaan pewarna pada pakaian, dan penggunaan parfum. Namun, dalam konteks penggunaan celana dalam, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai boleh atau tidaknya menggunakan celana dalam saat ihram.

Sebagian ulama berpendapat bahwa wanita diperbolehkan menggunakan celana dalam saat ihram asalkan celana dalam tersebut tidak tergolong dalam pakaian yang dilarang dalam aturan ihram, seperti pakaian yang dijahit dengan pola tertentu. Mereka berargumen bahwa celana dalam termasuk dalam pakaian dalam yang tidak tampak saat dipakai, sehingga tidak termasuk dalam larangan penggunaan pakaian ihram yang diatur oleh syariat.

Namun, di sisi lain, ada ulama yang berpendapat bahwa penggunaan celana dalam oleh wanita saat ihram tidak diperbolehkan. Mereka berargumen bahwa aturan ihram memiliki tujuan untuk membuat jamaah haji atau umrah memasuki keadaan suci, serta menghindari pemakaian pakaian yang mewah atau mencolok. Oleh karena itu, penggunaan celana dalam, meskipun tidak terlihat, dianggap tidak sesuai dengan tujuan dari aturan ihram.

Dalam prakteknya, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai masalah ini. Sebagai jamaah haji atau umrah, sebaiknya berdiskusi dengan para ulama atau otoritas terkait untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penggunaan celana dalam saat ihram bagi wanita.

Dengan begitu, masalah ini perlu dipertimbangkan dengan seksama oleh setiap jamaah wanita yang akan memasuki keadaan ihram. Hal ini dilakukan agar dapat memenuhi aturan ihram dengan baik sesuai dengan ajaran agama yang dianut.

Baca Juga: