RajaKomen

Kemendikdasmen Umumkan Cara Cek dan Cairkan Dana PIP 2025 Lewat Situs Resmi

5 Jul 2025  |  9x | Ditulis oleh : Admin
mendikdasmen

Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir di tahun 2025 sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pendidikan pelajar dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Banyak siswa dan orang tua kini tengah mencari informasi seputar link pengecekan penerima bantuan, jadwal pencairan tahap dua, hingga cara mencairkan dananya.

Situs resmi pengecekan penerima PIP 2025 dapat diakses melalui:

  •    https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

Melalui laman ini, pengecekan status penerima dapat dilakukan kapan saja hanya dengan ponsel. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka link: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  • Scroll ke bagian "Cari Penerima PIP"
  • Masukkan NISN dan NIK
  • Isi kolom verifikasi (soal matematika sederhana)
  • Klik "Cek Penerima PIP"
  • Lihat hasil status penyaluran dan informasi pencairan

Jika data belum muncul, kemungkinan masih dalam tahap verifikasi. Disarankan untuk mengecek berkala atau menghubungi pihak sekolah.

Jadwal Pencairan Tahap 2

Penyaluran dana PIP 2025 dilakukan dalam tiga termin. Berdasarkan Peraturan Sekjen Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, termin kedua berlangsung antara Mei hingga September 2025.
Penerima bisa saja menerima bantuan pada bulan Juli, namun pencairannya tidak dilakukan secara serentak karena tergantung pada jalur pengusulan dan validasi data.

Cara Pencairan Dana PIP 2025

Terdapat tiga mekanisme pencairan dana PIP, yaitu melalui ATM, teller bank, atau melalui kuasa pihak lain:

1. Lewat ATM

Siswa yang sudah memiliki kartu debit bank penyalur (BRI untuk SD/SMP, BNI untuk SMA/SMK, BSI untuk wilayah Aceh) dapat langsung menarik dana melalui ATM. Penting untuk menjaga keamanan kartu dan PIN agar saldo tidak disalahgunakan.

2. Lewat Teller Bank

Siswa yang belum memiliki kartu ATM bisa mencairkan dana di teller bank. Jenjang SD/SMP wajib didampingi orang tua atau wali, sementara siswa SMA/SMK dapat datang sendiri. Dokumen yang perlu dibawa:

  • Buku tabungan SimPel
  • KTP siswa atau orang tua
  • Kartu Keluarga
  • Formulir penarikan (diisi di bank)

3. Melalui Kuasa

Jika siswa tidak bisa hadir, pencairan bisa diwakilkan dengan surat kuasa. Dokumen yang dibutuhkan:

  • Surat kuasa dari orang tua
  • KTP penerima kuasa
  • Kartu Keluarga
  • Formulir penarikan dana (dari bank)

Dengan kemudahan akses digital dan berbagai jalur pencairan, Program Indonesia Pintar diharapkan terus mendorong partisipasi pendidikan dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga.

Baca Juga: